Gubernur Aceh Tanggapi Video Viral Pengibaran Bendera Bulan Bintang

Mitrapost.com – Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan pengibaran bendera bulan bintang pada tiang kayu, yang dilakukan di momen-momen tertentu seperti maulid di beberapa desa di Provinsi Aceh.

Melansir dari Detik, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) merespon edaran video tersebut dengan tidak mempermasalahkan pengibaran benderanya. Sebelumnya, imbauan dari pemerintah menyebut jika pengibaran bendera tidak dilakukan. Namun, ia menanggapi perilaku itu dengan santai.

“Tapi ya lah untuk aneuk (anak) muda sige-ge ken hana peu (sesekali kan gak apa-apa),” jelas Muzakir, dikutip Jumat (21/11/2025).

Bahkan, pengibaran bendera bulan bintang tetap dilakukan dalam upacara penyambutan kedatangannya dalam acara doa bersama dan bersih makam syuhada daerah III Tgk. Chiek di Paya Bakong Wilayah Samudera Pasee Desa Leupon Siren, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Kamis (9/10/2025).

Perlu diketahui, bendera bulan bintang merupakan bendera Aceh yang secara resmi telah disahkan dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Bendera dan Lambang Aceh. Sementara, imbauan untuk tidak dikibarkan terjadi ketika pemerintah pusat tidak menyetujui penggunaan bendera tersebut.

Salah satu alasan bendera berlatar merah dengan garis hitam dan putih itu tidak disetujui, di antaranya karena pernah dipakai sebagai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ketika provinsi tersebut masih berkonflik. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati