Polri Ungkap Kasus Penemuan Ratusan Ribu Ekstasi dalam Kecelakaan di Tol Sumatera-Lampung

Mitrapost.comDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan detail kasus penemuan ratusan ribu pil ekstasi dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kecelakaan melibatkan mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN.

Petugas menemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut.

“Saya akan menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung, yang mana mobil tersebut adalah X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN, warna hitam. Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujarnya.

Saat kecelakaan, pengemudi mobil tak ditemukan. Pihak Polda Lampung bersama dengan Bareskrim Polri pun melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ditemukan identitas pemilik ekstasi tersebut, yakni MR (43), seorang residivis kasus narkoba. Penangkapan pelaku pun dilakukan. Petugas juga mengamankan barang bukti 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.

“Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kita berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut. Tersangka adalah MR, umur 43 tahun, residivis narkoba,” jelasnya.

MR diketahui berdomisili di Tangerang. Ia memerintahkan orang berinisial U untuk ke Palembang mengambil barang haram tersebut.

U bersama istrinya menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggal di mobil Terios. Barang tersebut kemudian dipindahkan ke mobil X-Trail.

Ketika perjalanan ke Jakarta, kendaraan MR kehabisan bahan bakar sehingga meminta bantuan petugas tol. Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadilah kecelakaan yang mengungkap seluruh isi kendaraan.

Barang itu rencananya akan diedarkan di Jakarta. Petugas juga menemukan lencana di dalam mobil tersebut, namun lencana tersebut bukan lencana resmi Polri.

“Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terregister. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri,” tegasnya.

Pihak polisi saat ini masih memburu U yang menjadi pengendali dan pemilik mobil Terios.

Kecelakaan sendiri terjadi karena MR sebelumnya mengonsumsi sabu dan diduga kelelahan.

“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati