Mitrapost.com – Seorang pria di Nusa Tenggara Timur (NTT) tega membunuh ayah kandungnya sendiri pada Minggu (23/11/2025).
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Pelaku berinisial APG (28) itu awalnya mengonsumsi minuman keras (miras) sendirian. Saat pelaku pulang dari memulung, korban yang merupakan ayah pelaku OG (63) kemudian meminta miras dari pelaku.
Pelaku lantas tidur dan terbangun pada 22.00 WITA. Korban yang juga dalam pengaruh miras, diduga memaki pelaku. Karena emosi, pelaku mengambil pisau dan menikam korban hingga tewas.
“Setelah menikam korban, terduga pelaku kemudian menutupi jenazah korban menggunakan kasur dan duduk di depan rumah hingga pagi,” ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari dilansir dari Kompas.
Keesokannya pada Senin (24/11/2025), pelaku menggembok rumah. Ia kemudian memberitahu istrinya jika korban ada di dalam rumah. Ia meminta uang Rp70.000 dan kabur ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Istri pelaku yang mendapati korban tewas kemudian melapor ke polisi. Pelaku telah ditangkap di Dusun A, Desa Nusa, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
“Kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu (23/11/2025) malam dan pelaku kita tangkap Selasa (25/11/2025) sore kemarin,” terangnya.
“Saat ini pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” lanjutnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com
