Bali Hadapi Ancaman Krisis Pangan di Tengah Derasnya Investasi Wisata

Mitrapost.comProvinsi Bali menghadapi ancaman krisis pangan di tengah derasnya investasi wisata yang tak terkendali. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Bali.

Krisis pangan itu disebabkan karena alih fungsi lahan sawah produktif yang mencapai titik mengkhawatirkan. Yaitu mencapai 600 hingga 700 hektare per tahun.

Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan bahwa kondisi tersebut perlu ditangani agar Bali tak menghadapi kesulitan pangan.

“Filosofi yang diusung jelas, tidak ada pengentasan kemiskinan lain kecuali berbasis kepada tanah,” jelasnya dilansir dari Kompas.

Menurutnya, alih fungsi lahan di sawah melanggar amanat Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dimana lahan sawah produktif tidak boleh dialihfungsikan dalam kondisi apapun. Kecuali ada penggantian lahan seluas tiga kali lipat.

Sebagai langkah lanjutan, Peraturan Daerah Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif disipkan. Menunggu rancangan selesai, laju alih fungsi bakal dihentikan dengan kebijakan cut-off yang radikal.

“Instruksi akan diterbitkan kepada kepala daerah di Bali untuk menghentikan penerbitan izin hotel, restoran, dan toko modern yang memanfaatkan lahan produktif,” jelasnya.  (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati