Calon LC di Batam Dianiya 4 Pria dengan Dalih Ritual Agar Laris

Mitrapost.com Wanita inisial DPA (25) di Batam, Kepulauan Riau, tewas diduga dianiyaan oleh empat pria dengan dalih ritual. Korban awalnya sempat diterima bekerja oleh pelaku sebagai pemandu lagu (lady companion/LC).

Saat ini, para pelaku, yakni WL (28), AIN (36), PE (23), dan S (25) sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Kasus ini terungkap saat korban dibawa oleh para pelaku ke rumah sakit dalam kondisi sudah meninggal dunia pada Sabtu (29/11/2025) lalu.

“Pelapor yang merupakan sekuriti rumah sakit melihat korban dibawa oleh empat orang tanpa identitas jelas. Setelah diperiksa dokter, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, dikutip Detik.

Pihak keamanan RS merasa curiga, sehingga melapor ke polisi agar kematian korban diselidiki. Menurut hasil penyelidikan, DPA diduga menjadi korban penganiayaan.

“Dari penyelidikan, korban berinisial DPA ini diduga menjadi korban penganiayaan. Dari hasil penyelidikan ada empat orang yang diamankan dan ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Amru melanjutkan, DPA sebelumnya sempat melamar pekerjaan sebagai LC. Namun, sebelum bekerja, ia diminta melakukan ritual oleh para pelaku dengan alasan agar korban laris dipesan pelanggan.

“Jadi bermula dari korban melamar sebagai pemandu lagu. Korban mengetahui pekerjaan tersebut dari iklan media sosial,” ujarnya.

“Kemudian diadakan ritual bersama LC lain supaya para pekerja ini laris dipesan pelanggan,” imbuh dia.

Penyiksaan tersebut dilakukan di salah satu rumah kawasan Perumahan Jodoh Permai selama tiga hari, sejak 25 hingga 27 November 2025. Korban dianiaya dengan dipukul, diikat, hingga kepalanya dibenturkan ke dinding berkali-kali, sampai tidak bergerak.

“Kekerasan dilakukan secara bertahap selama tiga hari. Korban dipukul, disiksa dengan kayu, disemprot air, bahkan kepalanya dibenturkan ke dinding,” jelas Amru.

Sebelum ke rumah sakit, para pelaku mengundang bidan untuk memeriksa keadaan korban dan menyatakan bahwa korban sudah meninggal. Namun, pelaku sempat tidak percaya dan membeli tabung oksigen untuk membuat korban bernapas lagi, meski tidak berhasil.

“Para pelaku sempat membeli tabung oksigen untuk dipakaikan ke korban. Namun tak ada hasil, kemudian korban dibawa ke rumah sakit Elisabeth Sagulung,” ujarnya.

Para pelaku sempat menghilangkan jejak dengan melepas 9 unit CCTV di rumah, bahkan hendak mengubur jasad korban setelah dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit. Polisi kemudian bergerak untuk menangkap keempat pelaku dan mengamankannya di Polsek Batu Ampar. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati