Mitrapost.com – Seorang pria inisial RP (51) diamankan di wilayah Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), diduga melakukan penipuan lowongan kerja dan penggelapan uang. Sebelum diserahkan ke polisi, pelaku sempat dihakimi oleh massa setempat.
Kasi Humas Polres Metro Jaksel Kompol Murodih menyebutkan, RP disebut telah menipu 18 orang, sehingga para korban menderita total kerugian puluhan juta rupiah. Sementara, ia ditangkap oleh warga pada Rabu (3/12/2025) sekitar jam 22.00 WIB.
“Telah diserahkan satu orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan yang terjadi di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara,” kata dia, Kamis (4/12/2025), dikutip Detik.
“Korban sekitar kurang lebih 18 orang, kerugian Rp 40 jutaan,” lanjut dia.
Ia menjelaskan modus pelaku melakukan penipuan terhadap para korban. RP awalnya menjanjikan korbannya untuk bekerja dengan membayar sejumlah uang. Adapun jenis pekerjaan yang ditawarkan meliputi sekuriti, pramugara TransJakarta, dan lainnya, dengan tarif antara Rp2-4 juta.
“Awal mula para korban dijanjikan di terima kerja sebagai sekuriti, pramugara bus TransJakarta, dan lain-lain dengan membayar sejumlah uang Rp2-4 juta,” sebutnya.
Aksi penipuan pelaku mulai terbongkar saat para korban belum juga mendapat panggilan pekerjaan. Alhasil, warga menjadi geram dan langsung menggeruduk pelaku di lokasi. (*)

Redaksi Mitrapost.com
