Tak Sanggup Tangani Bencana, Bupati Aceh Selatan Milih Umroh hingga Dipecat dari Jabatan Partai

Mitrapost.comBupati Aceh Selatan, Mirwan MS kini tengah mendapat sorotan usai memilih umroh di tengah bencana banjir dan longsor yang mengepung wilayahnya.

Sekjen Partai Gerindra Sugiono mengatakan bahwa partainya telah mengambil langkah memberhentikan Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.

Diketahui, banjir dan longsor yang melanda Aceh Selatan berdampak pada 11 kecamatan. Mirwan MS sendiri telah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor pada Kamis (27/11/2025).

Pada Selasa (2/12/2025), ia kemudian pergi umroh bersama dengan keluarganya. Keputusan pergi umroh Mirwan pun mendapatkan kecaman lantaran warganya tengah mengalami kesusahan bahkan ada warga yang mengungsi di tenda pengungsian.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra menyebut Mirwan pergi umroh karena melihat kondisi Aceh Selatan yang sudah membaik.

“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke tanah suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” jelasnya.

Sebelumnya, Mirwan menyampaikan surat izin permohonan keluar negeri pada 24 November 2025. Rencana keberangkatan itu sudah ditolak oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem karena Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi.

“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Aceh Selatan menjadi daerah dengan dampak parah akibat banjir dan longsor. Wilayah tersebut pun telah ditetapkan status tanggap darurat penanganan banjir dan longsor.

Gubernur Aceh pun bakal memberikan teguran kepada Mirwan karena tak mengindahkan larangan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati