Mitrapost.com – Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai bahwa pemerintah perlu memperkuat dukungan kebijakan sebagai bentuk pemenuhan standar kelayakan perbankan, terkait pembiayaan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemerintah perlu memastikan bahwa program pembangunan yang merupakan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) ini tampak serupa dengan proyek berbasis kontrak yang sudah dikenal perbankan, dalam hal ini terkait dengan arus kas dan pengelolaan risiko.
“Pertama, kepastian permintaan dan skema kontrak,” jelas Josua, dikutip dari Bisnis.com pada Selasa (09/12/2025).
Menurut Josua, perlu adanya kontrak jangka menengah yang jelas antara SPPG dengan Badan Gizi Nasional (BGN) maupun pemerintah daerah yang berisi tentang volume minimal porsi, transparansi formula harga, hingga mekanisme penyesuaian terhadap inflasi pangan.
Kedua, adanya skema penjamin dan pembagian risiko dengan menugaskan suatu lembaga atau bahkan memanfaatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai penyedia jaminan sebagian pokok kredit.
Hal ini disebut Josua dapat mengubah risiko gagal bayar akibat keterlambatan anggaran atau gangguan operasional awal yang tidak seluruhnya ditanggung lagi oleh pihak bank, dan hanya berfokus pada penerapan penilaian kelayakan usaha, sehingga disiplin kredit tetap terjaga.
Ketiga, dukungan biaya yang wajar dengan penekanan potensi keuntungan dari tingginya suku bunga, melalui besarnya investasi di awal, mulai dengan pembangunan dapur, pembelian peralatan, hingga kendaraan distribusi.
Dalam hal ini, Josua mengatakan bahwa pihak Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan insentif likuiditas makroprudensial guna kredit sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dapat diarahkan ke ekosistem MBG.
Kemudian, Josua juga menyebut terkait akreditasi SPPG ataupun dapur MBG, standar menu dan gizi, tata kelola pengadaan bahan baku, hingga sistem pencatatan digital harus tertera dengan jelas sejak awal.
“Jika Kementerian/Lembaga menyediakan basis data nasional pelaku MBG yang terverifikasi, lengkap dengan rekam jejak kinerja dan keuangan sederhana, biaya analisis kredit bank akan jauh lebih rendah dan risiko seleksi yang keliru dapat ditekan,” ucapnya.
Terakhir, penerapan disiplin anggaran di mana pemerintah menyatakan bahwa pihaknya akan menjaga defisit fiskal 2026 dalam kisaran 2,68% dari Produk Domestik Bruto, di mana sebagian besar kenaikan belanja pusat dialokasikan ke program Asta Cita termasuk MBG.
Jika realisasi anggaran MBG tertib dan pembayaran ke operator tepat waktu, bank akan lebih yakin bahwa risiko pelunasan kredit relatif terkendali. Sebaliknya, jika terjadi keterlambatan rutin, maka pihak bank akan segera mengklasifikasikan sektor ini sebagai portofolio berisiko tinggi. (*)

Redaksi Mitrapost.com






