Mitrapost.com – Seorang pria diduga anggota organisasi masyarakat (ormas) hendak membakar warung milik warga gegara tak diberi uang setoran.
Peristiwa itu terjadi di warung korban bernama Ibrahim yang berada di Jalan Medan-Binjai, Simpang Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (12/4/2026).
Pelaku meminta uang setoran Rp250 ribu kepada korban namun tak diberi. Aksinya itu pun viral di media sosial.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan mengatakan bahwa pihaknya sudah mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan.
“Piket opsnal telah mendatangi kedai grosir Pak Ibrahim dan benar ada kejadian tersebut,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Pihaknya pun masih memburu terduga pelaku yang ada dalam video tersebut.
“Untuk terduga pelaku masih dalam pencarian petugas,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral video yang menunjukkan seorang pria datang ke warung dan menyemprotkan cairan dari botol. Pria itu mengaku akan membakar warung tersebut.
Pelaku bahkan hendak menyalakan korek api yang ada di warung tersebut. Namun pria lain yang bersama terduga pelaku mencegahnya.
Cekcok pun terjadi antara pemilik warung dan terduga pelaku. Warga juga sempat melerai. Video tersebut menarasikan jika pelaku berasal dari SPSI yang melakukan pungutan liar modus uang setoran Rp250 ribu. Namun pemilik warung menolak membayar, sehingga terjadi cekcok.
Beruntung aksi pembakaran berhasil digagalkan. (*)

Redaksi Mitrapost.com






