Mitrapost.com – Kematian pengacara atau advokat DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) asal Purwokerto, Banyumas, Aris Munadi, masih menyisakan misteri. Dilaporkan hilang sejak 22 November 2025, jasad Aris ditemukan di Cilacap beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko menyebutkan, jasad korban ditemukan terkubur kedalaman 1 meter di kawasan hutan jati Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten pada Rabu (10/12/2025) malam.
Ia menjelaskan, jasadnya diduga sudah dikubur di lokasi yang berjarak sekitar 200 meter dari jalan raya, selama sekitar dua minggu lebih. Atas temuan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Korban dikubur sudah dua mingguan lebih. Yang menemukan pertama kali dari kita, tim gabungan, setelah kami melakukan analisa. Dari hasil analisa tersebut, kami saat ini memeriksa beberapa orang sebagai saksi,” paparnya Kamis (11/12/2025), dikutip Detik.
“Jasad korban ditemukan terkubur dengan kedalaman sekitar 1 meter. Lokasinya di hutan jati yang sepi dan jarang ada aktivitas masyarakat. Diduga jadi korban pembunuhan,” jelasnya.
Sejak penemuan jenazah, polisi telah mengamankan empat orang yang diduga mengenal korban. Meski demikian, belum bisa disimpulkan apakah mereka memiliki kaitan dengan kematian Aris atau tidak.
“Kita sudah mengamankan empat orang saksi yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut. Mereka ada yang warga Cilacap dan Banyumas,” tuturnya.
“Mereka ini saling mengenal dengan korban. Tapi belum bisa kita simpulkan apakah ada kaitannya dengan peristiwa ini atau tidak,” tambahnya.
Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi mayat korban untuk menentukan penyebab kematiannya.
“Untuk luka-luka dan penyebab kematian, saat ini kita masih menunggu hasil autopsi. Pelaku belum bisa kami simpulkan,” ucap Guntar.
Sebelumnya, Aris Munadi, pengacara DPC Peradi, asal Banyumas dilaporkan hilang kontak dengan pihak keluarga sejak 22 November 2025. Namun, keluarga korban baru melaporkan hal tersebut ke polisi pada Senin (24/11/2025).
Informasi hilangnya Aris diketahui dari istri korban yang menghubungi pihak DPC Peradi. Kemudian, DPC Peradi menyarankan untuk segera melapor ke pihak berwajib.
“Awalnya istri Pak Aris Munadi menemui pengurus DPC Peradi dan telepon ke saya. Saya kemudian cerita ke pengurus dan memberikan saran langkah yang harus dilakukan,” ujar Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, Sabtu (29/11/2025).
Diketahui, korban sedang menangani sebuah kasus di wilayah Cilacap, namun pihaknya tidak mengetahui detail kasusnya. Meski demikian, ia sempat berkoordinasi dengan Peradi Cilacap untuk mencari tahu informasi mengenai keberadaan korban.
“Kita juga belum tahu dia sedang menangani kasus apa di Cilacap,” kata Happy. (*)

Redaksi Mitrapost.com






