Pati, Mitrapost.com – Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Nimerodi Gulo menyebut Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sesungguhnya.
Hal itu diutarakan Nimerodi Gulo usai mendampingi proses pelimpahan hukum Botok CS di Kejaksaan Negeri Pati, Jum’at (12/12/2025). Dia mengatakan bahwa mereka merupakan pejuang bagi rakyat Bumi Mina Tani.
“Semua yang dilakukannya oleh kedua teman ini dan didukung oleh teman-teman yang lain adalah bentuk perjuangan yang riil terhadap kepentingan banyak orang di Pati. Jadi inilah mereka yang disebut dewan perwakilan rakyat yang sesungguhnya,” kata dia.
Menurut dia, anggota DPRD Pati selama ini yang dikenal oleh masyarakat, hanya menikmati kekayaan negara, menikmati fasilitas. Anggota DPRD Pati juga dianggap tidak hadir di tengah proses hukum Botol CS.
“Sebenarnya anggota dewan di sana itu cuma simbol saja, mewakili kita untuk menikmati harta kekayaannya negara, mewakili kita untuk meningkatkan fasilitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyerukan agar masyarakat belajar politik dan lebih selektif dalam menentukan pilihan pada pemilu mendatang.
“Mereka tidak ada disini, jadi saya serukan agar masyarakat belajar politik, masyarakat agar tidak memilih orang-orang yang duduk disana kembali,” dia melanjutkan. (*)

Wartawan Mitrapost.com






