Selama 20 Hari ke Depan, Botok CS Ditahan di Lapas Pati Kelas IIB

Pati, Mitrapost.com Kasus yang melibatkan Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jumat (12/12/2025). Untuk itu, selama 20 hari ke depan, Botok CS akan ditahan di Lapas Pati Kelas IIB.

Hal itu dikatakan oleh Kasi Intel Kejari Pati, Rendra Pardede saat ditemui di halaman kantor, Jumat sore. Ia menyampaikan bahwa Kejari Pati telah menerima pelimpahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik Polresta Pati.

“Kemudian para tersangka pada saat ini kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan bertempat di lapas kelas IIB Pati,” jelas Rendra kepada awak media.

Ia menambahkan, para tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 192 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 160 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 169 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 192 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 160 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 169 ayat (1) KUHP. Ancaman 9 tahun penjara,” ungkap dia.

Selain itu, pihaknya mengaku akan segera melimpahkan proses selanjutnya kepada Pengadilan Negeri Pati dalam waktu dekat ini.

“Untuk pelimpahan secepatnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Pati dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sebelumnya, Botok CS sampai di Kejaksaan Negeri Pati sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka juga dikabarkan dalam kondisi sehat.

“Kondisinya sehat, tiga tersangka sehat. Sampai disini kurang lebih pukul 13.00 WIB,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Nimerodi Gulo telah mengajukan penangguhan penahanan di Kejari Pati. Pihaknya berharap jajaran Kejari Pati akan mengabulkan proses penangguhan penahanan terhadap Botok CS.

“Mudah-mudahan Pak Kajari, dan Pak Kasi, serta jajarannya berkenan untuk mengabulkan,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati