Mitrapost.com – Berdasar pada banyaknya perusahaan yang semakin gencar melakukan aktivitas produksi di akhir tahun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperingatkan pemerintah supaya usulan work from anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025 tidak mengganggu jalannya usaha.
Melansir dari Detik Finance, Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menyebut bahwa tidak semua pekerja dapat menerapkan sistem WFA tersebut, salah satunya yaitu sektor pabrik. Proses produksi di pabrik membutuhkan kehadiran fisik untuk operasional serta pelayanan secara langsung.
“Tentunya kami mendukung pemerintah untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) dan lain-lain, tetapi jangan mengganggu dari segi jalannya ekonomi usaha. Walaupun ini sudah akhir tahun, justru banyak puncak-puncaknya yang kita masih terus beraktivitas,” jelas Shinta.
Meski demikian, Shinta tetap mendukung keputusan penerapan sistem WFA dari pemerintah terkait dengan jenis pekerjaan yang memungkinkan, karena dapat mendongkrak perekonomian, khususnya pada sektor pariwisata.
“Kalau itu memang keputusan pemerintah untuk juga bisa memanfaatkan, kan kalau WFA kesempatan untuk ekonomi dari segi pariwisata, unsur-unsur elemen sektor lain juga bisa terbantu. Jadi saya rasa pemerintah memikirkan berbagai aspek lah,” ucapnya.
Perlu diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli telah menyiapkan surat edaran yang berisi imbauan bagi perusahaan swasta untuk memperbolehkan karyawannya mengambil sistem WFA pada 29-31 Desember 2025.
Kemudian, Yassierli juga menekankan bahwa perusahaan dilarang mengurangi jatah cuti tahunan karyawannya jika mengambil pilihan sistem WFA selama periode libur Nataru, karena hal tersebut masuk di luar hitungan.
“Pelaksanaan working from anywhere atau flexible working arrangement ini tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan. Pekerja dan buruh yang melaksanakannya tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya,” tegas Yassierli. (*)

Redaksi Mitrapost.com





