Mitrapost.com – Proses restorasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dimulai dengan penumbangan pohon-pohon sawit yang merambah kawasan konservasi tersebut. Selanjutnya, dilakukan penanaman bibit pohon Kulim guna mengembalikan fungsinya sebagai hutan.
Sekitar 74 ribu bibit pohon, terdiri dari mahoni 30 ribu batang, trembesi 15 ribu batang, sengon 15 ribu batang, jengkol 9.000 batang, dan kaliandra 5.000 batang, dialokasikan untuk memperbaiki ekosistem Tesso Nilo.
Hal ini dilakukan menyusul temuan luas lahan konservasi Tesso Nilo yang semakin berkurang karena perkebunan sawit. Diketahui, dari total 81.000 hektare lahan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi, kini luasnya hanya tersisa 16.000 hektare.
“Kalau secara simbolik ada pemusnahan sawit, bukan berarti ada permusuhan pada masyarakat, tapi kita kebalikan Taman Nasional pada fungsinya sebagai Taman Nasional konservasi,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni baru-baru ini, dikutip Detik.
Sebelumnya, ratusan masyarakat Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, menyerahkan kembali 633 hektare lahan ke negara dalam rangka proses restorasi. Sementara, para warga yang semula menempati lahan Tesso Nilo tersebut direlokasi keluar.
“Apa yang terjadi pada hari ini akan menjadi teladan bagi tempat-tempat lainnya, bukan berarti ada permusuhan terhadap masyarakat, tetapi kita mengembalikan fungsi taman nasional kepada porsinya sebagai hutan konservasi,” lanjut dia.
Terkait relokasi, pihaknya memastikan telah melakukan dialog dan rekonsiliasi dengan masyarakat setempat. Sebanyak 228 keluarga dari Desa Bagan Limau dipindahkan ke kawasan perhutanan sosial, kemudian disiapkan pula lahan pengganti.
Pemerintah menyiapkan area eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektare, serta kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan total luasan 647,61 hektare.
Saat ini, masyarakat diberikan SK Hutan Kemasyarakatan di bawah Kementerian Kehutanan. Nantinya, masyarakat akan mendapatkan TORA di bawah Kementerian ATR/BPN.
“Hari ini saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya terutama pada masyarakat Desa Bagan Limau, Bapak Ibu adalah uswah hasanah adalah contoh teladan, di mana dialog sebagai rekonsiliasi, sebagai upaya menjadi win-win solution, kemenangan bersama. Atas kebesaran hati Bapak Ibu sekalian dapat terselesaikan,” imbuhnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com
