Mitrapost.com – Seorang pria inisial HA (30) diringkus polisi atas kasus pembunuhan anak politikus berusia 9 tahun di rumah mewah kawasan Perumahan Bukti Baja Sejahtera (BBS) 3, Kota Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyebutkan, HA diringkus polisi saat melakukan pencurian di rumah warga berlokasi di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus pada Jumat (2/1/2026).
“Iya (ditangkap saat mencuri di sebuah rumah di Cilegon),” kata dia, Sabtu (3/1/2026), dikutip Kompas.
Dalam pemeriksaan, HA mengakui menghabisi nyawa MAHM (9) di rumah politisi MS pada Selas (16/12/2025) yang lalu. Meski demikian, terkait motif maupun identitas lengkap pelaku akan dirilis kemudian pada konferensi pers.
“Nanti (disampaikan) pada saat ekpos resmi,” ujar Dian.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 9 tahun ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka di rumahnya. Jasad bocah tersebut ditemukan penuh luka karena benda tajam dan benda tumpul, namun luka fatal di bagian leher dan dada.
“Cuma untuk motifnya belum ya, apakah perampokan atau apa masih belum ya, masih kita mendalami,” kata Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, Rabu (17/12/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Ada luka sebanyak 22 terdiri dari 19 luka kekerasan benda tajam, nah tapi enggak tahu nih apakah dia menggunakan pisau atau apa kita belum tahu, karena barang bukti tidak ada kan, ditambah dengan tiga kekerasan benda tumpul itu yang mengakibatkan fatal ada di bagian leher dan dada,” lanjut dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com


