Mitrapost.com – Akhir-akhir ini, sebuah berita ramai diperbincangkan publik tertuju pada Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menangkap seorang Presiden Venezuela bernama Nicolas Maduro bersama sang istri dalam operasi militer pada Sabtu (03/01/2026) dini hari waktu setempat.
Melansir dari CNBC Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merilis pernyataan resmi terkait dengan respons atas dinamika yang melibatkan hubungan dari dua negara tersebut.
“Pemerintah Indonesia terus mencermati dengan saksama perkembangan yang terjadi di Venezuela,” tulis @Kemlu_RI dalam media sosial X (Twitter)-nya, dikutip Senin (05/01/2026).
Dalam hal ini, pihak Kemlu RI menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang telah melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional.
Selain itu, Indonesia juga menyebut risiko lainnya seperti gangguan stabilitas dan perdamaian antar kawasan serta kondisi yang dapat melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi yang selama ini sudah dijunjung tinggi.
“Penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka,” lanjutnya dalam tulisan tersebut.
Kemudian, Kemlu RI juga melakukan seruan terhadap seluruh pihak untuk tetap mengedepankan dialog, menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum humaniter internasional.
Pada konteks yang sama, hal tersebut terkhusus menyasar pada perlindungan terhadap warga sipil, yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama. (*)

Redaksi Mitrapost.com


