Mitrapost.com – Melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin), Pemerintah Indonesia melarang pemasukan daging babi beserta produk turunannya yang diimpor dari Spanyol, menyusul adanya laporan wabah African Swine Fever (ASF).
Melansir dari Liputan6, Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto mengaku bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan pada laporan resmi dari World Organisation for Animal Health (WOAH), terkait adanya wabah ASF yang melanda Provinsi Barcelona, Spanyol.
“Berdasarkan laporan WOAH, kami menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengetatan lalu lintas daging babi dan produknya dari Spanyol,” jelas Sriyanto, dikutip Kamis (08/01/2026).
WOAH, dalam penjelasannya menerangkan jika kejadian tersebut dijuluki sebagai recurrence of an eradicated disease, yaitu berupa kemunculan kembali suatu penyakit yang sebelumnya telah dinyatakan bebas pada 1994 dan saat ini berstatus wabah.
Untuk itu, Barantin mengambil langkah pencegahan agar ASF tidak masuk ke Indonesia, dengan mengeluarkan pelarangan pemasukan daging babi beserta produk turunannya dari Spanyol, hingga situasi kesehatan hewan di negara tersebut dinyatakan pulih berdasarkan laporan resmi WOAH.
“Jika ditemukan pemasukan daging babi dari Spanyol, maka akan dilakukan tindakan karantina berupa penolakan dan atau pemusnahan,” katanya.
Selain langkah tersebut, pihak Barantin juga meminta dukungan kepada sejumlah instansi terkait untuk dilakukannya komunikasi, informasi, dan edukasi bahaya ASF kepada masyarakat di wilayah pemasukan dan pengeluaran, seperti bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara.
Seluruh upaya dilakukan, karena ASF merupakan sebuah penyakit yang sangat menular dengan tingkat kematian mencapai hingga 100 persen. (*)

Redaksi Mitrapost.com






