Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan pemindahan atau relokasi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati.
Pemindahan kantor tersebut sudah dilakukan beberapa hari lalu. Satpol PP dan DPMPTSP itu tampak sudah beraktivitas seperti hari-hari biasa.
Bupati Pati, Sudewo membenarkan bahwa telah melakukan relokasi dua kantor, yakni Satpol PP dan DPMPTSP Kabupaten Pati beberapa hari lalu. Sebelumnya, kantor Satpol PP berada di belakang Pendopo Kabupaten Pati. Sedangkan, kantor DPMPTSP berada di dekat Alun-alun Pati.
Diketahui, kantor Satpol PP saat ini beralih ke kantor DPMPTSP Pati. Sementara itu, kantor DPMPTSP bergabung dengan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Satpol PP dipindah di DPMPTSP itu memang supaya berdekatan dengan Alun-alun. DPMPTSP itu kami pindah di Mal Pelayanan Publik (MPP),” ujar Sudewo, Jumat (09/01/2026) siang.
Sudewo menjelaskan alasannya melakukan pemindahan supaya Satpol PP berdekatan dengan objek vital yakni Alun-alun Simpang Lima Pati.
“Kantor Satpol PP itu konsepnya memang lokasinya harus berdekatan dengan objek vital. Objek vital yang di Kota Pati ini di antaranya Alun-alun, jadi kita dekatkan dengan Alun-alun,” jelasnya.
Selain melakukan pemindahan kantor Satpol PP, Sudewo bakal memberikan konsep kerja dengan tidak terpusat di satu kantor. Ke depannya, Satpol PP akan berkantor di titik-titik vital seperti rumah sakit hingga pasar.
“Nanti ke depan konsep kerja Satpol PP itu tidak terpusat di satu kantor, nanti akan berada di titik-titik vital, di antaranya di rumah sakit, di perikanan di pasar di sekolah-sekolah, di tambang-tambang itu nanti akan menyebar di situ. Absennya dia nanti dari tempat-tempat itu,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






