Mitrapost.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla menyebut, pihak yang melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Pihak yang dimaksud adalah aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama.
Ia menyebut, tidak ada lembaga, badan otonom NU, ataupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU.
“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” ujarnya.
Karena NU merupakan organisasi besar yang bersifat terbuka, maka selama ini banyak orang yang melakukan aktivitas dengan mengatasnamakan NU.
“Tetapi sejak dulu kan banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU itu sifatnya terbuka, ya memang siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU,” ujarnya.
Bahkan banyak gerakan atas nama NU yang menurutnya muncul secara spontan dan tak bertahan lama.
“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” jelasnya.
Menanggapi terkait pelaporan komika Pandji ke polisi, ia mengaku menyayangkan hal itu. Sebab menurutnya, ruang humor penting untuk ada di tengah kehidupan masyarakat.
“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” jelasnya.
Sebelumnya, Angkatan Muda NU melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) berkaitan dengan materi stand up comedy yang dibawakan di acara Mens Rea.
Materi tersebut dinilai sebagai bentuk fitnah dan telah menimbulkan kegaduhan.
“Menurut kami, beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujarnya.
Saat itu, Pandji sempat menyinggung pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada NU. Menurutnya, pernyataan Pandji yang menyebut konsesi tersebut sebagai “imbalan” dari pemerintah telah merugikan NU.
“Saya sebagai aktivis muda Nahdlatul Ulama merasa dirugikan atas statemen beliau yang menyampaikan bahwa NU terlibat dalam politik praktis dan kemudian mendapatkan imbalan berupa tambang,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com

