Mitrapost.com – Seorang pria asal Bali inisial IBSAM (32) nekat merusak bangunan suci atau pura keluarganya sendiri lantaran tidak diberi uang Rp3 juta. Akibat perbuatannya, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp200 juta.
Kapolsek Mengwi Kompol AA Gede Rai Darmayasa mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi di Griya Gede Buduk, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Rabu (7/1/2025) lalu. Pelaku melakukan perusakan menggunakan pipa besi.
“Pelaku merusak pelinggih menggunakan pipa besi. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 200 juta,” terang Kapolsek Mengwi Kompol AA Gede Rai Darmayasa, Senin (12/1/2026), dikutip Detik.
Setelah kejadian, polisi langsung meringkus pelaku di rumahnya, setelah ada laporan dari pihak keluarga.
“Kami langsung melakukan olah TKP setelah menerima laporan pada Rabu (7/1/2026) pukul 14.00 Wita. Tak lama, sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku kami amankan di rumahnya, tak jauh dari lokasi perusakan,” lanjut dia.
Menurut pengakutan IBSAM, aksi nekat tersebut dilakukan dipicu emosi dan sakit hati karena merasa tidak dipedulikan oleh keluarganya. Selain itu, saat meminta uang, ia hanya diberikan Rp100 ribu oleh ibunya.
“Ditambah ia hanya diberi uang Rp 100 ribu setiap kali meminta kepada ibunya,” jelas Darmayasa.
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan bukti berupa pipa besi panjang kurang lebih 64 cm yang digunakan pelaku untuk merusak pura. Atas perbuatannya, IBSAM terancam penjara maksimal lima tahun. (*)

Redaksi Mitrapost.com
