Tegakkan UU Fidusia, FIFGROUP Semarang Gugat Debitur yang Gadai Objek Jaminan tanpa Persetujuan

Semarang, Mitrapost.com – PT Federal International Finance (FIFGROUP) Semarang kembali berkomitmen dalam menjaga hak-hak hukumnya, terhadap seorang oknum debitur yang diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang (UU) fidusia.

Fidusia merupakan sebuah pengalihan hak kepemilikan benda atas dasar kepercayaan, di mana benda tersebut tetap berada dalam penguasaaan pemilik asli (debitur) sebagai bentuk jaminan pelunasan utang kepada kereditur, sesuai Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999.

Melansir dari Tribun Jateng, salah seorang debitur berinisial MNM diduga melakukan pelanggaran pengalihan dan/atau gadai objek jaminan fidusia dua unit sepeda motor Honda, tanpa adanya persetujuan tertulis dari FIFGROUP selaku Penerima Fidusia.

Proses hukum yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang dengan Nomor Perkara 576/Pid.Sus/2025/PN Smg ini terjadi di tengah kewajiban pembiayaannya yang masih berjalan dan belum dilunasi.

Sebelumnya, debitur MNM mengajukan pembiayaan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna silver melalui FIFGROUP cabang Semarang pada April 2023. Kemudian di tiga bulan setelahnya, debitur tersebut kembali mengajukan pembiayaan untuk unit sepeda motor bertipe sama.

Namun dalam perjalanannya, debitur tersebut diduga memindahtangankan objek jaminan fidusia kepada pihak lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan tertulis dari FIFGROUP. Oleh karena tidak adanya itikad baik dari debitur untuk menjalankan mediasi, maka kasus dibawa ke ranah hukum.

Kepada Cabang FIFGROUP Semarang, Muhammad Rizal A. Ohorella menyebut harapannya agar terdakwa dapat dituntut hukum berdasar pada ancaman pidana yang setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukan.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual, menggadaikan, atau memindahtangankan kendaraan yang masih berstatus sebagai objek jaminan fidusia. Tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Rizal. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati