Semarang, Mitrapost.com – Agus Wijayanto selaku kuasa hukum termohon dari perkara 32/Pdt. Sus-Pailit/2020/pn.smg, akhirnya menyampaikan keberatan dalam sidang rapat kreditur, .
kreditur
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.