Mitrapost.com – Heboh aksi pembongkatan makam dan dugaan pencurian tulang jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten.
Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda menyebutkan, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang warga saat melintasi lokasi. Saksi tersebut mengaku menemukan makam atas nama Sajim sudah dibongkar pada Minggu (18/1/2025) lalu.
“Kuburan atas nama almarhum Sajim yang sudah meninggal sejak tujuh tahun lalu didapati dalam kondisi digali dan isinya diduga diambil,” ujar dia pada Senin (19/1/2025), dikutip Detik.
Akhirnya, saksi melaporkan hal tersebut ke Polsek Jawilan sekitar pukul 14.30 WIB. Tak lama kemudian, Satreskrim Polres Serang datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.
Menurut pemeriksaan awal, makam tersebut diduga sengaja digali, kemudian beberapa tulang jenazah diambil oleh orang tak dikenal.
“Setelah dicek di lapangan, terdapat indikasi kuat makam tersebut sengaja digali. Beberapa bagian tulang jenazah dilaporkan hilang,” jelasnya lebih lanjut.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, menurut keterangan warga setempat, aksi penggalian malam dan pencurian tulang tidak pernah terjadi sebelumnya. Saat ini, pihaknya telah memeriksa lima saksi, termasuk pihak keluarga.
“Total ada lima saksi yang sudah kami periksa, termasuk dari pihak keluarga, untuk memperjelas kronologi dan motif kejadian,” ujar Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi guna mengungkap penyebab terjadinya pembongkaran makam tersebut,” terangnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com


