Kesaksian Camat Jakenan Sempat Dimintai Keterangan 3 Jam oleh Tim Penyidik KPK

Pati, Mitrapost.com – Camat Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Yogo Wibowo sempat dimintai keterangan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Yogo mengaku dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK RI selama 3 jam, adapun pertanyaan yang diajukan seputar rencana pengisian perangkat desa tahun 2026.

“Kemarin sempat diperiksa juga, ya seputar itu. Terkait pengisian perangkat desa, kurang lebih 3 jam-an,” kata Yogo.

Dia mengungkapkan, pemeriksaan oleh tim penyidik KPK RI dilakukan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, pada hari Senin (19/01/2026). Namun, dia tidak mengetahui berapa jumlah kepala desa asal Kecamatan Jakenan yang dimintai keterangan.

Yogo menjelaskan bahwa di Kecamatan Jakenan belum ada pembukaan mengenai pengisian perangkat desa. Untuk saat ini, pihaknya mengaku baru fokus terhadap penanganan banjir di wilayahnya dan kegiatan lain.

“Belum ada, saya juga belum tahu datanya, ini saya mengurusi banjir, mengurusi banyak kegiatan” ujar dia.

Saat ditanya mengenai pelayanan di Desa Karangrowo usai kepala desanya di tahan KPK RI, pihaknya menjelaskan bahwa pelayanan untuk masyarakat masih berjalan normal. Untuk saat ini, pelayanan dijalankan oleh sekretaris desa.

“Kita masih menunggu saja di Dispermades, ini tidak kosong, untuk saat ini dijalankan di Sekretaris Desa,” tandas Yogo. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati