Industri AMDK Sebut Pelarangan Pengoperasian Truk ODOL dari SE KDM Butuh Penyesuaian

Mitrapost.com – Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Nusantara (Amdatara), Karyanto Wibowo, mengaku pihaknya siap mendukung Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) terkait dengan pelarangan truk sumbu tiga untuk beroperasi.

Melansir dari Liputan6, Karyanto menegaskan bahwa industri AMDK yang tergabung dalam Amdatara ikut mendukung upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) ini, meski dalam implementasinya tetap membutuhkan waktu penyesuaian.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus memberikan instrumen pendukung yang dapat disinkronkan dengan peraturan, untuk implementasi pusat hingga daerah. Harapannya, konsep zero ODOL nantinya dapat diikuti dengan peningkatan kualitas dan kelas jalan.

“Kami berharap juga penerapan zero ODOL tahun 2027 itu menjadi acuan dari pemerintah daerah. Jadi, tidak ada pemerintah daerah yang misalkan membuat aturan yang melebihi dari apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” jelas Karyanto, dikutip Selasa (27/01/2026).

Dalam realisasinya, SE KDM disebut memaksa industri AMDK untuk mengalihkan distribusinya menggunakan truk sumbu dua, yang dalam artian sama dengan membutuhkan truk pengganti dengan jumlah yang sangat masif.

Sementara berdasar pada perhitungan kasar, Karyanto menyebut kebutuhan truk pengganti tersebut kurang lebih adalah sebanyak 2.700 truk, yang harus diadakan dalam kurun waktu sangat singkat, yaitu dua bulan sejak dikeluarkannya SE pada Oktober 2025 dan diimplementasikan 2 Januari 2026.

“Ini kan sesuatu yang tidak memungkinkan untuk kita implementasikan. Karena tidak mungkin kita bisa switch dalam jangka waktu yang singkat 2 bulan. Karena, industri harus melakukan pengkajian truk secara masif, sementara kapasitas dari perusahaan yang memproduksi truk itu sangat terbatas,” ucapnya.

Kemudian selain singkatnya waktu, biaya logistik juga dipastikan akan mengalami kenaikan secara signifikan yang disebabkan oleh kurangnya muatan, tingginya frekuensi, dan kenaikan jumlah tenaga kerja yang terlibat secara signifikan.

“Tentunya semua itu akan membebani operasional cost dari logistik tersebut,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati