Mitrapost.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN RI), Nanik Sudaryati Deyang mempersilakan masyarakat untuk mengunggah menu dapur dari program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), baik dalam format gambar maupun video.
Unggahan menu MBG yang dikonsumsi oleh anak-anak mereka di media sosial tersbut juga diizinkan bagi menu yang terindikasi memunculkan masalah seperti non-higienis, maupun yang nilainya tidak sesuai dengan pagu anggaran sebesar Rp10 ribu.
“Saya tidak pernah melarang orang tua siswa, guru, atau siapa pun untuk mengunggah menu MBG,” jelas Nanik dalam Koordinasi dan Evaluasi bersama seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se Kabupaten Bondowoso dan Situbondo, Jawa Timur, dikutip dari CNN Indonesia.
Dalam acara yang turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel), sejumlah yayasan, mitra, maupun Koordinator Wilayah (Korwil) itu, Nanik turut menyarankan pengunggah untuk mencantumkan keterangan lengkap terkait menunya.
“Selain gambar atau video, pengunggah perlu juga menyertakan keterangan waktu, alamat sekolah penerima manfaat, maupun nama dan alamat SPPG yang mendistribusikan hidangan MBG itu,” katanya, dikutip Rabu (28/01/2026).
Menurutnya, keterangan lengkap dipastikan bukan sebagai bagian dari upaya intimidasi, melainkan jadi satu hal penting yang dapat digunakan untuk BGN, lembaga maupun instansi terkait lainnya untuk dapat melacak, memastikan, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat ini, Nanik menyebut terdapat sejumlah 70 orang anggota tim pemantauan dan pengawasan SPPG yang bekerja selama 24 jam, guna mengawasi SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Ia mengaku bahwa jumlah tersebut masih sangat kurang jika dibandingkan dengan seluruh SPPG yang telah beroperasi.
“Jadi kami justru sangat berterima kasih jika ada banyak saran, masukan, dan juga pengawasan dari orang tua murid, guru, maupun warga masyarakat lainnya,” ucapnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






