Mitrapost.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut penipuan di sektor keuangan kini kian mengkhawatirkan mengingat penggunaan teknologi yang semakin masif.
Modus kejahatan juga semakin berkembang dan banyak penipu yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan dalam beraksi.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai, perlu ada penanganan serius terkait hal itu.
“Kita pahami bahwa persoalan scam atau penipuan di sektor keuangan saat ini semakin mengkhawatirkan dan telah menjadi tantangan global,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.
Praktik scam bahkan telah bersifat lintas negara dan dijalankan secara terorganisir, seperti misalnya di Kamboja dan kasus love scam di Tangerang yang melibatkan warga negara China.
Mahendra menilai, perlu ada langkah preventif dan respon yang proaktif dalam menangani hal ini. Preventif dilakukan dengan edukasi dan literasi. Sedangkan langkah proaktif dilakukan dengan mempercepat penanganan laporan korban, melacak aliran dana, melakukan pemblokiran rekening terindikasi, hingga upaya pengembalian dana pada korban.
“Upaya preventif dilakukan melalui berbagai penguatan edukasi dan literasi serta peningkatan sistem deteksi dan pengamanan pada seluruh pelaku jasa keuangan,” katanya.
Langkah tersebut membutuhkan koordinasi bersama antar kementerian, lembaga, dan industri jasa keuangan.
“Tentu kita bersyukur bahwa Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti sebagai implementasi dari pasal 247 Undang-Undang P2SK,” ujarnya.
Ada juga Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang akan membantu mempercepat respons penanganan scam secara lebih spesifik.
“Tentu saja diperlukan dukungan anggaran kepada Satgas Pasti maupun Anti Scam Center ini, supaya juga bisa dilengkapi oleh teknologi berbasis AI maupun kekuatan big data algorithm dan perkembangan-perkembangan lainnya,” jelasnya.
Pada akhirnya, penanganan kasus penipuan menurutnya perlu diiringi dengan penguatan teknologi dan kepasitas kelembagaan. (*)

Redaksi Mitrapost.com




