Mitrapost.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengungkapkan jumlah potensi rugi yang bersumber dari anak-anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai hingga kisaran Rp50 triliun per tahun.
Dalam penjelasannya, potensi ini berasal dari kerugian langsung yang tercatat di laporan keuangan anak usaha, serta kerugian tidak langsung yang diakibatkan dari struktur usaha berlapis yang dinilai mampu menciptakan inefisiensi.
Melansir dari Bloomberg Technoz, Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria mengatakan bahwa dalam satu tahun, kerugian langsung anak usah BUMN mencapai sekitar Rp20 triliun.
Sementara, kerugian tidak langsung muncul akibat sebagian besar entitas yang mengalami rugi bukan berasal dari induk usaha, melainkan anak perusahaan. Hal ini mengakibatkan timbulnya layering transaction dan inefisiensi operasional.
“Yang mengalami loss itu umumnya adalah anak-anak perusahaan, bukan induknya, dan itu menciptakan inefficiency. Direct loss-nya sekitar Rp20 triliun, sementara indirect loss-nya bisa menambah sekitar Rp30 triliun. Dampaknya mungkin tidak sampai Rp50 triliun, bisa sekitar Rp30 triliun,” jelas Dony, dikutip Jumat (30/01/2026).
Oleh sebab itu, guna menekan kondisi inefesiensi tersebut, pihak BPI Danantara menjalankan sejumlah program konsolidasi terhadap anak usaha BUMN, di antaranya melalui merger, penutupan, hingga penataan ulang struktur bisnis.
Diketahui, BPI Danantara telah berhasil menyelesaikan sebanyak 21 persoalan sepanjang tahun lalu yang dinilai mendesak, termasuk pada penataan di sektor gula, restrukturisasi BUMN karya, Krakatau Steel, hingga Garuda Indonesia dan Citilink. (*)

Redaksi Mitrapost.com






