Mitrapost.com – Pihak Bahar bin Smith buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang di Cipondoh, Kota Tangerang.
Kuasa Hukum Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut, Bahar saat itu berusaha menyelamatkan korban saat kericuhan terjadi, dan tak ada penganiayaan yang dilakukan.
“Habib Bahar enggak ada peran di situ. Dia kan justru menyelamatkan pada saat itu,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Ia menyebut, korban diduga sempat hendak melukai Bahar. Banyaknya massa di lokasi saat itu, semakin membuat suasana menjadi panas. Sehingga korban diamankan di sebuah rumah agar tak menjadi sasaran amukan massa.
“Jadi dia itu juga pada saat itu ada orang yang mau nyolok dia terus diamankan sama orang-orang kan. Dibawa masuk ke dalam supaya enggak dianiaya,” paparnya.
Pihaknya mengaku tidak menyangka kasus ini akan berlanjut, mengingat kasus ini sudah terjadi lama yaitu pada September 2025 lalu.
“Itu kan perkaranya dari bulan September 2025. Kita pikir sudah bisa selesai tapi ternyata ini perkara berlanjut,” jelasnya.
Namun pihaknya menyebut, Bahar bin Smith akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum.
“Kita kooperatif. Panggilan sekali kita datang. Enggak ada macam-macam,” lanjutnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






