Uang Cacahan yang Ditemukan di TPS Ternyata Limbah dari Bank Indonesia

Mitrapost.comPenemuan uang cacahan di TPS liar wilayah Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, sempat membuat publik bertanya-tanya.

Kini pihak kepolisian mengungkapkan bahwa uang cacahan tersebut merupakan limbah pemusnahan Bank Indonesia (BI).

Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah mengatakan bahwa perwakilan dari Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia telah melakukan pengecekan di lokasi.

“Dari Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia sudah hadir untuk memastikan bahwa barang itu adalah benar limbah hasil pemusnahan dari Bank BI,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Namun pihak Bank Indonesia tak menyebutkan berapa jumlah uang yang dimusnahkan dan dibuang ke TPS tersebut. Sedangkan terkait adanya kemungkinan pelanggaran, akan didalami oleh pihak BI.

“Untuk pelanggaran mungkin secara internal sudah pasti nanti bisa konfirmasi langsung ke pihak BI,” ujarnya.

Pihaknya pun kini menunggu dari BI terkait mekanisme pembuangan limbah tersebut.

Sebelumnya, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya penemuan uang cacahan di TPS liar Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Kamis (5/2/2026).

Ada sejumlah karung berisi cacahan uang kertas yang ditemukan dengan nominal yang berbeda-beda. Namun, sebagian karung sudah dalam kondisi sobek sehingga potongan uang berserakan di area TPS.

Karung berisi uang cacahan itu kemudian diamankan. Pihak polisi pun melakukan korodinasi dengan berbagai pihak termasuk BI untuk mengetahui asal-usulnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati