Mitrapost.com – Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia (Kementrans RI) terus melakukan sejumlah upaya guna menangani permasalahan bagi para transmigrasi, salah satunya adalah terkait dengan konflik kawasan.
Melansir dari Liputan6, Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa pihaknya sedang menangani sejumlah permasalahan yang dialami oleh warga transmigrasi.
Tidak dapat dipungkiri, Kementrans masih menemukan sejumlah permasalahan konflik wilayah transmigrasi dengan hutan yang sebelumnya telah ditempati oleh para warga transmigrasi. Oleh sebab itu, pihaknya mengaku tengah melakukan komunikasi aktif dengan Kementerian Kehutanan.
“Apabila ada kawasan hutan di dalam kawasan transmigrasi, maka Kementerian Kehutanan harus melepas hak hutannya di kawasan transmigrasi,” jelas Viva, dikutip Rabu (11/02/2026).
“Proses pelepasan kawasan hutan sudah berjalan di sejumlah daerah,” lanjutnya.
Selain itu, Kementrans juga tengah melakukan upaya lainnya seperti melepas kawasan hutan yang tumpang tindih dengan kawasan transmigrasi di sebanyak 19 daerah. Hal ini juga dilakukan untuk membantu para masyarakat transmigrant menyelesaikan konflik tersebut.
“Kalau masih ada yang masih belum selesai lapor ke kami, kami akan proses sesuai dengan peraturan,” terangnya.
Dalam hal ini, Viva mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah daerah yang mengajukan kawasannya sebagai lokasi untuk transmigrasi.
Pada data yang dimiliki oleh Kementrans, tercatat sebanyak 61 wilayah yang akan diupayakan untuk ditinjau apabila memungkinkan untuk dilakukan pembukaan kawasan transmigrasi tersebut.
“Sekarang ini ada sekitar 61 pemerintah daerah yang mengajukan daerahnya untuk dibuka kawasan transmigrasi,” ungkapnya.
Hal ini menunjukkan bahwa fenomena transmigrasi bukanlah sekedar pemindahan penduduk, melainkan juga dapat membuka wilayah guna meningkatkan perekonomian baru.
Nantinya, kawasan tersebut diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang tinggi serta menciptakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bisa digunakan untuk menambah pendapatan bagi masyarakat di kawasan transmigrasi. (*)
Redaksi Mitrapost.com






