Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyatakan jika pihaknya akan mendalami kasus yang tengah viral di media sosial, yaitu terkait dugaan gratifikasi yang menyeret Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.
Dalam hal ini, Nasaruddin Umar disebut menerima sebuah fasilitas berupa jet pribadi yang digunakan untuk bepergian dari seorang Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang (OSO).
“Ya nanti kami pertama open source (melihat dari sumber terbuka) dulu, dari media dulu,” jelas Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, dikutip dari Republika, Kamis (19/02/2026).
“Nanti dilihat dan kami pastikan dulu, apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya?” lanjutnya.
Kemudian, Setyo juga mengatakan bahwa langkah tersebut harus dilaksanakan lantaran pihak KPK tidak dapat langsung menjustifikasi jika penerimaan oleh Menteri Agama RI dari OSO merupakan hal yang salah.
“Kami enggak mungkin bisa serta-merta langsung menjustifikasi bahwa itu salah, tetapi kami melalui proses. Nah, masalah proses itu untuk kemudian ditindaklanjuti atau tidak,” katanya.
Perlu diketahui, sejumlah pengguna dari sebuah media sosial X (Twitter) pada 16 Februari 2026 ramai memperbincangkan terkait kunjungan Menteri Agama RI ke Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan yang menggunakan jet pribadi.
Sementara, pada tanggal yang sama, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI, Thobib Al Asyhar menjelaskan bahwa jet pribadi tersebut merupakan milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang (OSO), yang meminjamkannya dengan alasan efisiensi waktu.
“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” jelas Thobib dalam keterangan resmi dari laman Kementerian Agama RI, Senin (16/02/2026). (*)

Redaksi Mitrapost.com

