Mitrapost.com – Sejoli di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diduga membuang bayi hasil hubungan asmara mereka. Bayi tersebut ditelantarkan di sekitar kebun sebuah pondok pesantren (Ponpes).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay mengatakan bahwa kedua orang tua bayi tersebut sudah diamankan oleh kepolisian. Pelaku adalah seorang santriwati inisial HS (18), dan seorang pria yang merupakan kekasihnya, inisial TD (21).
“Kami mengamankan dua orang yang diduga sebagai orang tua dari bayi tersebut. Keduanya masing-masing berinisial HS (18), seorang santriwati, dan TD (21), yang merupakan pacar dari HS,” kata dia pada Jumat (20/2/2026), dikutip CNN Indonesia.
Aksi pembuangan bayi diketahui berawal saat warga menemukan sosok bayi dalam kondisi meninggal dunia di sekitar Ponpes berlokasi Kelurahan Bebangan, Kecamatan Kalukku, pada Selasa (17/2) sekitar pukul 11.30 WITA.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan terungkap identitas kedua pelaku yang diduga orang tua korban. Dalam pemeriksaan, HS mengaku melakukan hubungan intim dengan pacarnya hingga hamil. Bayi tersebut kemudian dilahirkan tanpa bantuan tenaga medis.
“Dari hasil pemeriksaan awal, HS mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan TD sebanyak dua kali di dapur rumahnya yang berlokasi di Tobadak. Hubungan tersebut terjadi sekitar bulan Mei 2025 dan diduga menyebabkan HS hamil,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus tersebut. Sementara itu, kondisi HS saat ini masih dalam keadaan lemah dan masih dalam perawatan medis di RS Bhayangkara.
“Sementara ini penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut,” pungkasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com



