Mitrapost.com – Seorang Jaksa Agung Texas yang bernama Ken Paxton mengajukan gugatan terhadap perusahaan router TP-Link terkait dengan tuduhan berupa penyesatan kepada konsumen atas hubungan bisnisnya dengan Cina.
Gugatan tersebut berisi tentang tudingan Paxton terhadap TP-Link yang melakukan penyamaran koneksi dengan Cina sekaligus membuka jalur kepada sejumlah penjahat siber Cina dan juga oleh badan intelijen Cina.
Sebelumnya diketahui, perusahaan TP-Link tersebut memang didirikan di Cina. Namun dalam beberapa tahun terakhir, pihaknya diketahui tengah mengupayakan penjauhan citra dari negara tersebut.
Hal itu terlihat pada tahun 2018 di mana perusahaan membangun fasilitas produksinya di Vietnam. Lalu pada tahun 2024, TP-Link sempat memusatkan kantor pusat globalnya di Amerika Serikat (AS) melalui entitas baru bernama TP-Link Systems.
Dalam gugatan tersebut, TP-Link mencatatkan bahwa hampir seluruh komponen yang digunakan berasal dari proses produksi dengan Cina sebagai sumber tetapnya. Padahal, produk router dan perangkat jaringan ini diketahui dipasarkan dengan label Made in Vietnam.
“Faktanya, TP-Link tetap mengoperasikan rantai pasoknya secara mendalam di Cina, dengan dukungan Cina dan melalui ekspor Cina,” berikut isi dalam gugatan yang diajukan Paxton, dikutip dari Detik, Sabtu (21/02/2026).
Perlu diketahui, kasus ini secara tidak langsung telah memperpanjang daftar ketegangan dagang dan keamanan teknologi antara AS dengan Cina, khususnya yang ada di dalam sektor perangkat jaringan dan drone. (*)

Redaksi Mitrapost.com






