Mitrapost.com – Pria mengaku aparat pukul petugas SPBU di Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim). Aksi kekerasan tersebut dipicu korban menolak pelaku yang hendak mengisi BBM subsidi karena ketidaksesuaian nopol mobil dengan data.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban pada Senin (23/2/2026). Pelaku diketahui berinisial JMH (31), kemudian diringkus di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, pada Selasa (24/2/2026).
“Pada Selasa (24/2), sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung mengamankan pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur,” kata dia pada Selasa (24/2/2026), dikutip Detik.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut dia.
Ia menjelaskan kronologi kekerasan yang terjadi di SPBU di Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim). Kejadian bermula saat mobil Toyota Velfire milik pelaku hendak mengisi BBM Pertalite. Namun, korban menolak karena barcode tidak sesuai dengan nopol kendaraan.
“Sehingga pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan,” terang dia.
Penolakan korban memicu emosi pelaku, sehingga dia langsung turun dari kendaraan dan melakukan pemukulan. Menurut keterangan polisi, ada beberapa orang yang menjadi korban, termasuk petugas yang mencoba melerai.
“Penolakan tersebut memicu emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU. Beberapa pegawai mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi memastikan bahwa pelaku pemukulan bukan anggota kepolisian, melainkan seorang wiraswasta. Pelaku juga ketahuan menggunakan plat kendaraan bodong hingga seorang pengguna narkoba.
“Pelaku berinisial JMH (31) dipastikan bukan anggota Polri, melainkan seorang pekerja rental,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal melalui unggahan di akun media sosial resmi.
“Setelah dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja,” lanjut dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com


