Mitrapost.com – Seorang remaja di Kelapa Gading Utara, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, inisial MAH (16), tega memukul kepala kakak kandungnya sendiri menggunakan palu. Akibat kejadian itu, korban inisial MAR (21) tewas akibat luka serius.
Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/2/2026). Insiden berawal saat korban MAR lupa memindahkan barang-barang pribadinya dari kamar sang adik.
“Nah, sebenarnya sih pemicunya karena ada abangnya tuh naruh ada barang-barang pribadi lah di kamarnya si adik. Perlengkapan mandi, handuk, gitu,” kata dia, Rabu (25/2/2026), dikutip Detik.
Hal itu sempat diperingatkan ibu korban, namun korban tidak merespon, sehingga adiknya kesal dan langsung mengambil palu dari dapur. MAH kemudian memukul kepala kakaknya tersebut saat sedang memberi makan hewan.
“Nah, tidak segera dipindahkan oleh abangnya. Ketika ditegur oleh ibunya, si abangnya cuek responsnya, kurang menyenangkan buat si adik,” ujarnya.
“Itulah pemicu dia menjadi marah sekali gitu. Kemudian langsung ngambil palu dari dapur, diketok ke kepala kakaknya saat kakaknya ngasih makan binatang,” lanjut dia.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan mengarahkan pelaku MAH untuk menjalani tes kejiwaan. Tes kejiwaan tersebut rencananya akan dilakukan pada hari ini, Kamis (26/2/2026).
“Sambil dalam rangka proses hari ini akan kita untuk pemeriksaan psikiatrikum. Kan dari pihak ini juga, tadinya kan kita mau semalam, cuma ada permintaan dari pihak keluarga untuk, apa namanya, untuk dilaksanakan hari ini saja karena malam sudah larut,” ucap Ni Luh di kesempatan berbeda. (*)

Redaksi Mitrapost.com


