Mitrapost.com – Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan down payment (DP) terhadap kontrak pembelian 105.000 unit mobil pikap yang diimpor dari India sejak Desember 2025 lalu.
Pihaknya sempat melakukan konfirmasi terkait nilai kontrak pengadaan mobil pikap impor India sebesar Rp24,66 trillun, di mana pembayaran DP senilai 30 persen atau setara dengan Rp7,39 triliun telah dibayarkan ke sejumlah produsen mobil tersebut.
“Kami harus memberikan down payment 30% dan itu sudah kami lakukan untuk semua produk yang kami beli,” jelas Joao dalam konferensi pers di Menara Yodya, Jakarta, dikutip dari Liputan6, Kamis (26/02/2026).
Selain mobil pikap, Joao mengaku bahwa pembayaran DP juga diberlakukan oleh PT Agrinas bagi pengadaan sejumlah kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dibutuhkan, seperti rak, CCTV, hingga komputer.
“Kebetulan seluruh pengadaan yang ada di Agrinas kami tutup terakhir itu tanggal 23 Desember baik itu dari rak-rak, baik itu dari CCTV, baik itu untuk mesin scanning atau untuk alat komputer untuk pembayaran kasir itu semua sudah kita selesaikan kontraknya sebelum tanggal 23 Desember,” ucapnya.
Meski begitu, Joao mengaku siap membatalkan mobil pikap impor India tersebut jika memang Pemerintah Republik Indonesia (RI) memutuskan untuk membatalkannya.
“Saya akan loyal dan saya akan manut apapun keputusan negara apabila itu memang untuk kepentingan rakyat tanpa sedikitpun saya ragu-ragu. Kalau seandainya saya harus nanti digugat atau nanti dipermasalahkan oleh pihak supplier itulah tanggung jawab saya,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com


