KPK Sudah Kantongi Daftar Tersangka Terkait OTT Bupati Pekalongan

Mitrapost.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Meski demikian, pihaknya belum merinci daftar tersangka tersebut.

“Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (4/3/2026), dikutip Detik.

Penetapan tersangka dilakukan usai KPK melakukan penyelidikan dan pemeriksaan tertutup terhadap Bupati Pekalongan dan beberapa pihak lainnya. Setelah gelar perkara, kasus baru dinaikan ke tahap penyidikan dan penetapan status tersangka.

“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan,” terang Budi.

“KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali 24 jam,” lanjut dia.

Menurut keterangan Jubir KPK, kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Fadia terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Adapun barang bukti yang diamankan terkait OTT, yakni berupa barang bukti elektronik dan mobil.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Budi.

Bupati Fadia diketahui terjaring OTT KPK bersama dua orang lainnya, yakni ajudan dan seorang tangan kanannya, Selasa (3/3/2026) di Semarang. Setelah itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan.

“Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (3/3/2026).

“Termasuk juga pihak-pihak yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa itu, artinya dari dinas. Juga ada Sekda, ada juga dari rumah sakit ya,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati