Hasil Lelang Aset Rampasan Kasus Korupsi di KPK Capai Rp10,9 M

Mitrapost.com – Hasil lelang aset rampasan terpidana kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai total Rp10,9 miliar. Nantinya, hasil uang tersebut akan disetorkan ke kas negara.

Lelang dilakukan pada Rabu (11/3/2026) lalu dengan total 26 lot barang. Sebanyak 25 di antaranya berhasil terjual, termasuk 11 lot barang bergerak, seperti mobil dan motor, serta 4 lot barang tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.

“Lot barang yang berhasil terjual terdiri dari 11 lot barang bergerak seperti mobil, motor, alat elektronik, dan berbagai perlengkapan lainnya. Kemudian, untuk 4 lot barang tidak bergerak, yakni dalam bentuk tanah dan bangunan,” Kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (13/3/2026), dikutip Detik.

“Adapun total nilai barang laku lelang pada periode Maret 2026 mencapai Rp 10,9 miliar,” lanjut dia.

Sebelum dilelang, pihak KPK telah memastikan kelayakan seluruh aset tersebut. Selain itu, pihaknya turut melakukan penyimpanan dan perawatan secara berkala dan optimal di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) KPK di wilayah Cawang, Jakarta Timur.

“Perawatan ini dilakukan sejak pertama kali barang disita hingga memperoleh kekuatan hukum tetap. Dan akhirnya, barang tersebut dapat dikembalikan kepada negara melalui mekanisme lelang,” tutur Budi.

Seluruh proses lelang dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap aturan. Adapun hasil lelang tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset.

KPK juga sedang mempersiapkan pelaksanaan lelang tahap berikutnya pada Juni 2026. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati