Mulai Besok, PKL Nekat Jualan di Alun-alun Simpang Lima Pati Bakal Ditindak 

Pati, Mitrapost.com – Pedagang kaki lima (PKL) yang nekat jualan di Alun-alun Simpang Lima Pati bakal ditindak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati.

Penindakan mulai diberlakukan pada Kamis (26/03/2026) besok. Hingga hari Rabu (25/03/2026) malam ini, PKL di Alun-alun Simpang Lima Pati masih diberikan kelonggaran waktu untuk berjualan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Tri Wijanarko mengatakan bahwa kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati merupakan kawasan zona merah yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan PKL berjualan.

“Untuk besok baik di dalam alun-alun dan seputar alun-alun tidak diperbolehkan untuk berjualan. Kalau mau berjualan di luar alun-alun,” kata Tri Wijanarko.

Pihaknya bakal melakukan penindakan jika menemui PKL yang tetap nekat berjualan di Alun-alun Simpang Lima Pati.

“Tetap akan kita tindak,” ucap dia.

Salah satu pedagang mie ayam di Alun-alun Simpang Lima Pati, Amin menyatakan telah sepakat dengan Satpol PP Kabupaten Pati untuk tidak melakukan kegiatan berjualan mulai besok di Alun-alun Simpang Lima Pati.

“Besok sepakat untuk tidak berjualan di Alun-alun Pati,” ujar Amin.

Pihaknya mengaku mengetahui larangan berjualan di Alun-alun Simpang Lima Pati yang merupakan kawasan zona merah.

Meskipun demikian, Amin tetap berharap kepada Pemkab Pati ke depannya Alun-alun Simpang Lima Pati dapat digunakan untuk berjualan para PKL. Menurutnya, lokasi itu dinilai cukup strategis untuk melakukan jualan dibandingkan Alun-alun Kembang Joyo.

“Untuk harapan dari PKL ya bisa berjualan di alun-alun sini. Masalahnya alun-alun sini luar biasa, karena bisa untuk dicagerkan (diharapkan),” terangnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati