Pria di Temanggung Nekat Curi Uang Tante untuk Foya-foya dengan Wanita

Mitrapost.com – Pria di Temanggung, inisial AR (42), nekat mencuri uang milik tantenya sebanyak ratusan juta untuk foya-foya. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah hotel saat bersama dengan teman wanitanya.

Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini mengatakan, pencurian tersebut terjadi di rumah korban W (61) yang merupakan pengusaha salon di Kaloran, Temanggung, pada Rabu (25/3/2026). Pelaku awalnya memang berniat silaturahmi ke rumah saudaranya tersebut.

Namun, setelah mendapati rumah korban kosong, ia masuk ke dalam dengan mencongkel jendela. Selanjutnya, AR langsung menggasak barang-barang berharga dan uang tunai sebesar Rp300 juta dari dalam.

“Pelaku yang awalnya niatnya mau bertamu mengetuk pintu ternyata tidak ada orang di rumah langsung melakukan pencongkelan (jendela). Mengambil barang-barang dan uang tunai kurang lebih Rp 300 juta,” kata dia, Kamis (2/1/2026), dikutip Detik.

Korban kemudian pulang ke rumah dan mendapati rumahnya berantakan, serta uang dan barang berharganya raib. Akhirnya, ia melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

“(Polisi) bisa mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 4 jam berikut barang bukti berupa uang hasil curian yang masih utuh sesuai dengan jumlah Rp 279 juta, hampir 300 juta,” kata Zamrul.

“Kita dapatkan sama perempuan di hotel, mungkin mau merayakan kesuksesannya itu (setelah beraksi). Uang masih utuh,” tambahnya.

Setelah pelaku ditangkap, polisi menemukan fakta bahwa antara korban dan pelaku saling mengenal dan merupakan kerabat.

“Setelah diinterogasi baru ketahuan ternyata ada hubungan antara korban dengan pelaku. Ponakan. Jadi, jatuhnya ponakan korban,” imbuhnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati