Mitrapost.com – Sebuah upaya pencurian batu granit yang dilakukan di wilayah perairan Selat Gelam, Karimun, Kepulauan Riau, berhasil digagalkan oleh Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Alamang-644.
Melansir dari CNN Indonesia, Komandan KRI Alamang-644, Letnan Kolonel Laut (P) Rudi Sulistiyanto, mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika pihaknya menemukan sebuah kapal dengan nomor seri TB SOL 1006 berbendera Indonesia.
Dalam hal ini, kapal tersebut langsung diidentifikasi oleh pihaknya lantaran terlihat membawa sebuah muatan granit yang tengah melintas dari Tanjung Balai Karimun menuju Singapura pada Kamis (02/04/2026) malam.
“Pada pukul 19.30 WIB, KRI Alamang-644 menerima informasi melalui radio bahwa terdapat kapal mencurigakan yang menempel di tongkang TK BAC 2302 yang ditarik oleh TB SOL 1006,” jelas Rudi dalam keterangan resminya.
Setelah diidentifikasi, Rudi menyebut bahwa kapal tersebut diduga tengah melakukan sebuah praktik pencurian muatan granit di laut pada koordinat yang telah dilaporkan.
Menindaklanjuti informasi yang diterima, Di Bawah Kendali Operasi Gugus Keamanan Laut (BKO Guskamla) Koarmada I, KRI Alamang-644 pada Operasi Cakra Wira-26 secara langsung melakukan pengecekan ke lokasi, dengan waktu tiba sekitar pukul 19.50 WIB.
Hasil dari pengecekan tersebut tercatat ditemukannya sebuah kapal kecil di lambung kiri tongkang TK BAC 2302.
“Hasil pemeriksaan mengungkap kapal itu adalah KM Melina dengan muatan batu granit, tanpa dilengkapi dokumen resmi, serta ditemukan barang bukti di atas kapal,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






