DPRD Pati Bakal Terima Audiensi Plt Kepala Sekolah

Pati, Mitrapost.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menjadwalkan bakal menerima audiensi dengan pembahasan nasib Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang belakangan ini menjadi perhatian.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Adhi Pamungkas saat ditemui di halaman Setda Kabupaten Pati pada Selasa (07/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa audiensi itu telah dijadwalkan oleh DPRD Pati pada tanggal 13 April 2026. Audiensi itu direncanakan pada tanggal 13 April ini dengan melibatkan Komisi A dan D.

“Tanggal 13 baru kita rapatkan Komisi A dengan Komisi D. Kemarin perintah dari Pak Ketua tanggal 13 April,” kata Adhi.

Ia menambahkan bahwa audiensi itu juga dijadwalkan bakal menghadirkan Dinas Pendidikan (Disdikbud) Kabupaten Pati. Hal itu ditujukan untuk mendapatkan kejelasan atas posisi Plt Kepala Sekolah yang menjadi kewenangan Disdikbud Pati.

“Tanggal 13 April di ruang Paripurna insya Allah kita rapatkan dengan Dinas Pendidikan baru kemarin audiensi tetapi belum tahu datanya,” jelasnya.

Berdasarkan regulasi, masa jabatan kepala sekolah hanya sampai 8 tahun. Selebihnya, ketika habis masa jabatan, kepala sekolah itu bakal menjadi guru. Namun demikian, DPRD akan mendalami terkait implementasi aturan tersebut di lapangan.

“Itu kan regulasinya 8 tahun harus kembali ke guru, kita belum tahu PR nya kayak gimana kita belum tahu. Kan kemarin banyak kepala sekolah yang audiensi ke Pak Ketua kaitan dengan regulasi atau sudah purna,” pungkasnya. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati