Menkeu Purbaya Tetapkan Kopdes Merah Putih Bisa Pinjam Dana di Bank Maksimal Rp3 M

Mitrapost.com – Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dapat melakukan pinjaman dana maksimal sebesar Rp3 miliar ke bank.

Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil atau Dana Desa dalam Rangka Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP/KDMP).

Melansir dari CNN Indonesia, Purbaya dalam pasal 2 beleid menyebut bahwa dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ditempatkan sebagai sebuah sumber likuiditas pembiayaan bank, untuk upaya percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, hingga kelengkapan Kopdes.

“Dalam rangka mendukung Pembiayaan oleh Bank untuk percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KKMP/KDMP, Menteri melakukan penempatan dana sebagai sumber likuiditas Pembiayaan Bank dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi likuiditas keuangan negara,” demikian bunyi pasal 2 ayat (1) beleid tersebut.

Di antara sejumlah ketentuan yang berkaitan dengan peminjaman dana tersebut, meliputi batas maksimal sebesar Rp3 miliar per unit gerai Kopdes dengan tingkat suku bunga, margin, atau bagi hasil kepada setiap Kopdes sebesar 6 persen per tahun.

Kemudian, ada pula jangka waktu atau tenor pembiayaan selama 72 bulan, serta masa tenggang selama 6 bulan atau paling lama 12 bulan untuk pembayaran angsuran pokok dan bunga atau margin atau bagi hasil pembiayaan.

Pembayaran angsuran termasuk bunga untuk peminjaman juga dilakukan dengan ketentuan, meliputi pembayaran angsuran setiap bulan yang melalui penyaluran DAU/DBH atau sekaligus atas angsuran tahun berkenaan untuk pembayaran angsuran melalui penyaluran Dana Desa. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati