Mitrapost.com – Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN RI) mengeluarkan tanggapan melalui penjelasan komprehensif terkait viralnya sebuah video di media sosial, yang memperlihatkan deretan sepeda motor listrik dengan logo BGN yang tertempel pada komponennya.
Melansir dari CNN Indonesia, Kepala BGN RI, Dadan Hindayana mengatakan bahwa pengadaan sepeda motor listrik memang benar dan telah diajukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ke dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) sejak akhir 2025.
Meski begitu, Dadan menyebut jika realisasi pengadaannya secara administratif dan keuangan baru dilangsungkan pada 2026, lantaran proses akhir anggaran yang harus melalui mekanisme secara resmi dari Pemerintah Pusat.
“Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit,” jelas Dadan dalam keterangan resminya.
Perlu diketahui, PMK 84 Tahun 2025 adalah Peraturan Menteri Keuangan tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran melalui RPATA.
Dalam hal ini, Dadan juga menjelaskan tentang penyedia yang hanya sanggup melakukan penyelesaian hingga sebesar 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari total 25.644 unit yang dikontrakkan hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026.
“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” katanya, dikutip Jumat (10/04/2026).
Sementara, pihaknya menekankan bahwa seluruh unit motor listrik tersebut merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen, yang sistem produksinya dilakukan di Citeureup, Jawa Barat. (*)

Redaksi Mitrapost.com






