Penambahan Pos Damkar di Eks Kawedanan Tayu dan Jakenan, DPRD Pati: Masih Terkendala Anggaran

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkap kendala penambahan pos pemadam kebakaran di eks Kawedanan Tayu dan Jakenan yakni anggaran.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso mengatakan bahwa anggaran tahun 2026 ini belum mencukupi untuk melakukan penambahan Pos Damkar di dua eks kawedanan tersebut.

Narso mengaku, di eks Kawedanan Tayu itu, mobil damkar sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Akan tetapi, lanjut dia, tidak ada lahan yang digunakan.

Sementara itu, di eks kawedanan Jakenan mobil dan lahan masih menjadi persoalan Pemkab Pati.

“Kemarin sudah ada kita lihat di Tayu sudah ada waktu itu di tahun kemarin sudah ada mobilnya tetapi belum ada tempatnya. Nah kemudian di Jakenan belum ada tempat dan mobilnya itu yang harus kita anggaran. Selain anggaran untuk tempat dan mobil,” jelas Narso.

Menurutnya, selain anggaran untuk mobil dan lahan, tak kalah pentingnya yakni personel damkar yang harus dipersiapkan. Setidaknya setiap pos damkar itu harus menyediakan 19 orang untuk operasional.

“Kalau tidak salah minimal sekitar 19 orang untuk operasional,” ucapnya.

Ditanya mengenai antisipasi kebakaran di dua eks kawedanan tersebut, pihaknya mengaku masih memaksimalkan Pos Damkar Pati serta meminta bantuan kepada PG Pakis.

“Kalau sekarang ya untuk mengantisipasi kebakaran teman-teman Satpol PP kemarin kita sudah koordinasi selain kalau untuk eks Kawedanan Tayu itu koordinasinya dengan PG Pakis, kita minta tolong ke PG Pakis,” jelasnya. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati