Mitrapost.com – Seorang warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana, inisial AF (23), tewas ditikam saat menonton acara dangdutan di desanya. Ia menderita luka tusuk serius, kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama beberapa hari.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di area Lapangan Kedalisodo, Desa Bendar. Ada dua korban yang ditusuk, yakni AF dan DAPU (22), kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit.
Korban AF meninggal pada 7 April 2026, sehingga pihak keluarga baru melapor keesokan harinya. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Jatanras Polresta Pati dan Unit Reskrim Polsek Juwana melacak keberadaan pelaku, lalu melakukan penangkapan pada 10 April 2026.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan secara intensif, anggota kami bersama Tim Jatanras Polresta Pati berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek Juwana AKP Mudofar.
Diketahui, pelaku merupakan pria inisial ABP (25), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Margoyoso. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang mengalami robekan akibat senjata tajam. Belum diketahui motif pelaku melakukan penikaman tersebut.
Sementara itu, satu korban lainnya yakni DAPU merupakan warga Dukuh Guo Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana. Ia mengalami luka tusuk, dan hingga kini masih menjalani rawat jalan.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi tambahan, serta mengamankan barang bukti untuk memperkuat berkas perkara,” tegas AKP Mudofar. (*)

Redaksi Mitrapost.com



