Oknum ASN Satpol PP Kota Bogor Gadaikan SK Bawahan Hingga Nunggak Bayar Utang

Mitrapost.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bogor, Jawa Barat, inisial I, diduga menggadaikan surat keputusan (SK) para anggota Satpol PP ke bank. Surat pengangkatan resmi tersebut digadaikan untuk medapatkan utang.

Plt Kasat Pol PP Kota Pupung W Purnama mengatakan, oknum ASN itu diketahui menjabat Kasubag Keuangan dan Pelaporan di Satpol PP Kota Bogor. I diketahui meminjam SK milik anggota dengan perjanjian akan membayar cicilannya setiap bulan.

“Iya jadi si I ini, dia menggunakan nama anggota untuk pinjam uang ke bank, pakai SK anggota tapi ini sepengatahuan anggota dengan perjanjian nanti cicilannya si I yang bayar,” kata Pupung kepada wartawan.

“(Jabatan I) Kasubag Keuangan dan Pelaporan di Satpol PP Kota Bogor,” tambahnya.

Namun, di tengah pembayaran pinjaman, I ternyata tidak mampu membayar cicilan tersebut. Sehingga, pihak bank secara otomatis memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tercantum dalam SK tersebut.

Imbasnya, para korban tidak menerima TPP selama 7 bulan karena harus membayarkan cicilan atas pinjaman yang dilakukan oleh I.

“Kemudian ternyata kan macet, nah karena macet otomatis tanggung jawab cicilannya itu kan melekat ke yang punya SK, dong. (Imbasnya) TPP-nya dipotong tiap bulan, iya tunjangan, TPP pegawainya dipotong, kan setiap ASN dapet TPP,” ucap Pupung.

“Jadi tunjangan penghasilannya itu dipotong untuk membayar kewajiban cicilan setiap bulannya, yang seharusnya dibayar oleh I,” lanjut dia lagi.

Pihak korban dan oknum ASN tersebut sempat melakukan pertemuan, kemudian disepakati cicilan akan diselesaikan pada akhir Desember 2025. Namun, I kembali mengingkari janjinya dan tidak memenuhi kesepakatan tersebut hingga saat ini.

“Pada saat itu disepakati akan dilakukan penyelesaian di akhir Desember 2025. Nah ternyata tidak selesai sampai sekarang,” jelas Pupung.

Kasus ini awalnya terungkap lewat unggahan video di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria yang mengaku sebagai anggota Satpol PP Kota Bogor merasa terzolimi karena tidak pernah mendapatkan uang tunjangan setiap bulan.

“Kami anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor yang merasa terzolimi, karena uang tunjangan kami yang dipakai sama orang kantor untuk memenuhi kebutuhan kantor. Sementara kami harus membayar uang itu setiap bulan,” ucap pria tersebut dalam video. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati