Mitrapost.com – Dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi pertukaran pelajar, kini telah dinonaktifkan.
Percakapan sang dosen dengan mahasiswa tersebut sempat viral di media sosial. Dimana sang dosen meminta foto tak senonoh yang dinilai melecehkan mahasiswi tersebut.
Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan.
“Setiap laporan dugaan pelanggaran akan kami proses secara serius sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Pihaknya juga mengaku sudah melakukan penelusuran awal terkait kasus tersebut. Tim investigasi juga telah dibuat.
“Pada hari yang sama, kami telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat dari seluruh aktivitas akademik,” jelasnya.
Pihaknya mengaku tak segan menjatuhkan sanksi tegas jika sang dosen terbukti bersalah.
“Unpad berkomitmen menjalankan proses pembuktian dan penindakan secara konsisten sesuai hukum, dengan mengutamakan perlindungan korban. Ini berlaku bagi seluruh warga kampus tanpa terkecuali,” ujar Arief.
Pihaknya memastikan kasus ditangani dengan mengedepankan keberpihakan pada korban.
“Meski demikian, keberpihakan kepada korban tetap menjadi prinsip utama kami,” paparnya.
Pihaknya pun meminta publik untuk mendukung proses yang berjalan.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk sivitas akademika, untuk mendukung proses penanganan kasus ini dan berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan. Unpad membuka ruang bagi masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan di lingkungan kampus,” terangnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






