Mitrapost.com – Ramai ada dugaan kasus kekerasan seksual di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah.
Hal itu mencuat usai akun @uksw.salaposting mengunggah tulisan kronologi terkait kejadian tersebut.
Senat Mahasiswa UKSW melalui akun resminya @smuuksw pun mengunggah pernyataan sikap yang memuat tiga poin yaitu pertama, mengecam segala bentuk kekerasan seksual. Kedua, pihaknya mencermati perkembangan dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan fungsionaris Senat Mahasiswa UKSW.
Ketiga, mendesak agar rektorat menonaktifkan sementara fungsionaris yang bersangkutan dari aktivitas Senat Mahasiswa UKSW selama tujuh hari.
Pihak Senat Mahasiswa UKSW mendorong pembuktian dilakukan berdasarkan fakta yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk perlindungan hak korban dan terduga pelaku.
Pihak Senat Mahasiswa UKSW kini memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti.
Ketua Senat Mahasiwa UKSW Kenneth Punuh mengaku tak pernah mendapatkan laporan terkait kasus tersebut.
“Namun karena ada postingan dan berpotensi menyebabkan kegaduhan, kami sebagai lembaga perlu merespons,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Tujuh hari waktu yang diberikan Senat Mahasiswa UKSW tersebut untuk melihat kedua sisi dalam kasus ini. Sehingga fakta dapat dikumpulkan secara utuh tanpa memihak.
“Waktu tujuh hari tersebut karena kami ingin melihat dari kedua sisi. Masih terduga pelaku dan juga korban, kami tidak bisa menghakimi atau langsung judge, karena kalau itu yang terjadi, semua bisa mengarang cerita, kami ingin mengumpulkan fakta secara utuh dan tidak berpihak,” jelasnya.
Pihaknya mengaku berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kampus melalui Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual),” terangnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com

